Kegiatan 1 : Rapat umum pembetukan organisasi IKPB


Alhamdulillahirobbil alamin washolatu wassalamu ala asrofil anbiya wal mursalin Sayyidina wa Maulana Muhammadin wa ala alihi wa shohbihi ajma'in Amma ba'du.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana telah melimpahkan rahmat dan nikmatnya yang tidak terhingga kepada kita semua. yaitu bisa menghadiri dan menyelengarakan rapat umum perdana yang sangat antusias dan memenuhi aula masjid Syekh Burhanudin di Bekasi, Jawa Barat ini. dalam rangka pembetukan organisasi yang diberi nama Ikatan Koto Panjang Bersatu yang disingkat IKPB.

Organisasi ini bergerak dibidang sosial masyarakan dan keagamaan denga moto "dari kita, oleh kita, untuk kita" insyaallah kedepannya bisa menjadi kebanggaan kita bersama aamin aamin ya rabal alamin. pada malam ini tanggal 10 februari 2022 majelis musyawarah dalam rapat umum ini telah menetapkan dan memutuskan agenda penting yaitu :

1. Memilih dan menetapkan ketua, wakil ketua beserta seluruh pengurus yang dibutuhkan oleh organisasi IKPB di periode 2022 sampai dengan 2024 ini. berikut adalah susunan pengurus IKPB periode 2022-2024:


2. Menetapkan bagian-bagian aturan yang yang dijalankan masing-masing pengurus yang sudah terbentuk. Semua kegiatan yang dijalankan di organisasi di IKPB sebagai berikut ini :

- Humas daerah sebagai unjung tombak diwilayah yang dipimpinnya harus mengetahui situasi dan kondisi wilayahnya, tentang bagalek, anggota yang sakit, anggota yang meninggal dan lain lain. dan berkordinasi dengan kordinator humas dan pelaksananya harus disetujui ketua atau wakil ketua terpilih

- Humas daerah harus bisa mengajak dan menarik warganya untuk bisa bergabung kedalam organisasi IKPB yang kita cintai ini, bagi yang belum bergabung.

- Tugas Bendahara yang begitu strategis di dalam organisasi  ini untuk kerja lapangan harus didukung oleh wakil bendahara dan humas.

- Tugas sekretaris dan wakil sekretaris sudah jelas.

-Tugas Seksi-seksi dan bundo-bundo kanduang sesuai bidangnya yang ditunjuk masing-masing.

- Pembina dan penasihat selalu memonitor kinerja para pengurus dan kalau terjadi ketimpang-siuran pelaksanaan atau perbedaan pendapat diantara pengurus, beliau harus turun tanggan mencari solusi yang tebaik untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.

3. menetapkan dan memutuskan AD/ART yang menjadi acuan dan aturan undang undang yang dijalankan terhadap Organsi tersebut yang sudah direvisi keputusan sebelumnya.

a. Untuk membuka list baralek, 

- anggota inti, anak kandung atau anak yang masih dikandung yang aktif bisa dibawa sesuai dengan kemauannya. 

- Bagi yang masih bujang atau masih gadis yang aktif sudah pasti dapat 100% dibukakan list sesuai dengan kemauannya.

- 10% dari hasil list dipotong untuk uang kas.

b. Untuk membuka list yang sakit

 anggota inti, anak kandung atau anak yang masih dikandung yang aktif yang dirawat lebih dari 3 hari wajib dibukakan list dan hasil list diserahkan Rp 1.500.000,- , Jika hasil list berlebih dari yang ditentukan sisanya akan dimasukan keuang kas dan sebaliknya jika uang list tidak mencukupi akan dicarikan uang kas yang tersedia untuk memenuhinya.

c. Untuk mendapatkan uang duka yang meninggal

- Yang dapat musibah anggota inti anak yang dikandung dan kedua orang tua kandung yang aktif, wajib dibukakan list dan hasilnya diserahkan Rp 1.500.000,- , Jika hasil list berlebih dari yang ditentukan sisanya akan dimasukan keuang kas dan sebaliknya jika uang list tidak mencukupi akan dicarikan uang kas yang tersedia untuk memenuhinya.

- untuk seluruh warga koto panjang yang dapat musibah kematian selain poin-poin diatas akan diberi uang sedekah dari uang kas yang tersedia sebanyak  Rp 500.000,-

Sekian hasil rapat umum yang sudah direvisi, beberapa poin diatas untuk menjadi acuan kita bersama dan jika ada poin-poin yang perlu direvisi ulang kedepannya dan IKPB akan selalu membenah diri supaya tercapai tujuan yang lebih sempurna. Aamin Aamin ya robbal alamin.

ditetapkan diaula masjid Syekh Burhanudin Bekasi, Jawa Barat malam ini tanggal 10 februari 2022, majelis rapat umum telah memutuskan dan langsung melantik ketau dan wakil ketua beserta seluruh pengurus dan jajarannya, 

Tertanda ketua IKPB, pengurus dan jajarannya yang dilantik malam ini.












Bekasi sabtu 05-03-2022


Hasil keputusan rapat pengurus IKPB sebelum direvisi

 

Poin 1

Setiap ada masyarakat koto panjang di perantauan pulau jawa

Ikpb akan membuka list wa grup dan hasil dari list wa grup

Akan di serah kan kepada yang keluarga yang mendapat musibah

Sebanyak Rp 1.500 .000 .

Apa bila yang meninggal dunia nya di kampung tidak di buka list

Hanya di bantu untuk sedekah urang siak sebanyak

Rp . 500.000 ribu

Catatan;

Untuk yang meninggal dunia yang aktif maupun tidak aktif

Akan tetap mendapatkan bantuan dari ikpb

 

Perihal orang sakit;

Apabila ada anggota keluarga ikpb yang sakit / di rawat

Lebih dari 3 hari maka akan di buka list di wa grup ikpb

Hasil dari list akan di serah kan kepada pihak keluarga

Yang sakit sebanyal Rp .1.500.000 ribu rupiah

 

Catatan;

Untuk bantuan dana orang yang sakit hanya di berikan

Kepada anggota yang aktif di donasi list


Poin ke 2 hasil rapat ikpb

Hal untuk acara baralek

Apabila ada salah satu keluarga ikpb mengadakan

Pesta / baralek maka pihak silang nan bapangka

Atau karakok nan ba junjuang terlebih dahulu

Memberitu ketua ikpb dan menemui koordinator

Humas dan menyampaikan maksud dan tujuan nya

Di dalam undangan harus memasukan nama ketua

Beserta jajaran nya

 

Poin ke 3

Hal list baralek

List untuk orang pesta/baralek hanya untuk

Yang pesta nya di peratauan pulau jawa dan

Dan bagi anggota grup ikpb yang mengadakan

Pesta / baralek di kampung tapi yang bersangkutan

Aktif di donasi list akan tetap di bukakan list wa grup

Dan akan tetap mendapatkan bantuan dari ikpb

 

Catatan;

Yang di bukakan list baralek

Anak - kamanakan - anak kandung

Itulah hasil keputusan rapat IKPB








Dokumentasi Kegiatan rapat umum di aula masjid Syekh Burhanudin Bekasi, Jawa Barat

















https://ikpbnusantara.blogspot.com/




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan 114 : Buka list musibah rumah bendahara zulkarnain kebakaran pada hari kamis tanggal 26 juni 2025 di Kwitang

Kegiatan 81 : Kegiatan acara MALAM SILAHTURAHMI IKU'S JAKARTA Di Kampung Baru

Kegiatan 102 : menghadiri maulid nabi di Masjid Raya SYEKH BURHANUDDIN kampung baru jakarta